AKTUALRIAU.COM, DUMAI, 17 Maret 2025 – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai menyatakan dukungannya terhadap aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi Pemuda-Pemudi Nerbit pada 25 Maret 2025. Aksi ini bertujuan untuk menuntut PT. Ivo Mas Tunggal dan seluruh kontraktornya agar lebih transparan dalam perekrutan tenaga kerja serta mengutamakan pekerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tenaga Kerja Lokal.
Dalam surat yang telah disampaikan kepada pimpinan PT. PBS, kontraktor PT. Ivo Mas Tunggal, serta Kapolres Dumai, Aliansi Pemuda-Pemudi Nerbit menegaskan bahwa mereka meminta klarifikasi terkait kebijakan tenaga kerja yang diterapkan perusahaan. Perda tersebut mengatur bahwa 70 persen tenaga kerja yang direkrut harus berasal dari masyarakat lokal, namun menurut aliansi, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja di perusahaan tersebut.
Ketua SPN Kota Dumai Mhd. Alfien Dicky Khassogi, yang turut mendukung aksi ini, menekankan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal adalah hak yang harus diperjuangkan bersama.
"Kami dari SPN Kota Dumai mendukung penuh aksi damai ini. Sudah seharusnya perusahaan yang beroperasi di daerah ini memberikan kesempatan lebih besar kepada pekerja lokal, bukan justru mendatangkan tenaga kerja dari luar tanpa alasan yang jelas," ujarnya.
Aksi yang akan digelar pada 25 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, akan berlangsung di halaman depan PT. Ivo Mas Tunggal, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Diperkirakan sebanyak 100 hingga 500 massa akan hadir dalam aksi ini.
Tiga poin utama yang menjadi tuntutan aksi adalah:
• Klarifikasi Perda Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2024 mengenai kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen.
• Transparansi data tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah dan alasan mengapa mereka direkrut dibandingkan tenaga kerja lokal.
• Tindakan tegas dari PT. Ivo Mas Tunggal terhadap kontraktor yang tidak menjalankan kebijakan sesuai regulasi daerah.
Dalam surat instruksinya, aliansi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Peserta dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya serta dilarang melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan.
Selain SPN Kota Dumai, aksi ini juga mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat yang mendukung kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal. Ketua Aliansi Pemuda-Pemudi Nerbit, Edi Irawan, menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan hak pekerja lokal hingga ada solusi konkret dari perusahaan.
"Aksi ini bukan hanya untuk kepentingan kami, tapi untuk masa depan tenaga kerja lokal di Dumai. Kami menuntut transparansi dan keadilan dalam perekrutan tenaga kerja," tegasnya.
Dengan dukungan dari SPN Kota Dumai dan elemen masyarakat lainnya, diharapkan aksi ini dapat menjadi dorongan bagi perusahaan-perusahaan di Dumai agar lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
- Home-icon
- Riau
- _Dumai
- _Indragiri Hilir
- _Indragiri Hulu
- _Kuantan Singingi
- _Kampar
- _Siak
- _Pelalawan
- _Bengkalis
- _Meranti
- _Rokan Hilir
- _Rokan Hulu
- _Pekanbaru
- Nasional
- Sumatera
- Politik
- Lingkungan
- Maritim
- Hukrim
- Opini
- Bisnis
- Olahraga
- Kesehatan
- Other
- _Inspiratif
- _Pilkada
- _Internasional
- _Advertorial
- _Profil
- _Teknologi
- _Wisata
- _Parlementaria